Situs Direktorat Jenderal Pajak sempat dimasuki peretas yang mendeface halaman utama situs tersebut pada Jumat (13/12/2013) kemarin. Peretas mengganti halaman depan situs tersebut dengan gambar sosok berbalut kain putih yang lebih dikenal sebagai sosok pocong berlatar belakang hitam. Tim teknis KONTAN yang melakukan penelusuran menemukan bahwa peretas tak hanya mengganti halaman depan situs saja, namun beberapa tautan di dalamnya juga diketahui tak dapat diakses.
Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah peretas berhasil menembus data wajib pajak?
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi menjamin tak ada data wajib pajak yang berhasil di gondol peretas.
“Kami jamin tak ada data penting yang mereka (peretas) ambil, karena mereka hanya bisa masuk ke beranda (home),” kata Chandra kepada KONTAN, Jumat (13/12/2013) kemarin.
Menurut Chandra, data wajib pajak atau data-data penting Ditjen Pajak yang terkoneksi ke internet hanyalah data yang berkaitan aturan pajak atau data-data yang memang terbuka untuk publik.
“Kami memiliki dua server, dan server yang terkoneksi ke situs hanyalah data informasi. Untuk data wajib pajak tidak terkoneksi,” kata Chandra.
Hasil penelusuran KONTAN, beberapa link lain di situs pajak ikut dilumpuhkan peretas, dan tak bisa diakses, setidaknya sampai pukul 10.00 WIB Jumat (13/12/2013) kemarin. Link yang tak bisa diakses itu antara lain Peraturan Pajak, Visi Misi, Dropbox dan Statistik.
Serangan peretas tersebut membuat khawatir wajib pajak, apalagi jika berhasil mengakses data-data wajib pajak se Indonesia. “Bisa dibayangkan jika data wajib pajak itu dibobol,” kata Tony Ardianto, salah satu wajib pajak ke KONTAN.
Sebagaimana diketahui, data jumlah wajib pajak per Juli lalu tercatat sebanyak 18,5 juta. Sebanyak 16,4 juta wajib pajak pribadi dan sebanyak 1,7 juta wajib pajak badan dan sisanya wajib pajak bendaharawan. Wajib pajak tersebut termasuk Presiden, Wapres, dan juga pejabat tinggi Indonesia.
Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah peretas berhasil menembus data wajib pajak?
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi menjamin tak ada data wajib pajak yang berhasil di gondol peretas.
“Kami jamin tak ada data penting yang mereka (peretas) ambil, karena mereka hanya bisa masuk ke beranda (home),” kata Chandra kepada KONTAN, Jumat (13/12/2013) kemarin.
Menurut Chandra, data wajib pajak atau data-data penting Ditjen Pajak yang terkoneksi ke internet hanyalah data yang berkaitan aturan pajak atau data-data yang memang terbuka untuk publik.
“Kami memiliki dua server, dan server yang terkoneksi ke situs hanyalah data informasi. Untuk data wajib pajak tidak terkoneksi,” kata Chandra.
Hasil penelusuran KONTAN, beberapa link lain di situs pajak ikut dilumpuhkan peretas, dan tak bisa diakses, setidaknya sampai pukul 10.00 WIB Jumat (13/12/2013) kemarin. Link yang tak bisa diakses itu antara lain Peraturan Pajak, Visi Misi, Dropbox dan Statistik.
Serangan peretas tersebut membuat khawatir wajib pajak, apalagi jika berhasil mengakses data-data wajib pajak se Indonesia. “Bisa dibayangkan jika data wajib pajak itu dibobol,” kata Tony Ardianto, salah satu wajib pajak ke KONTAN.
Sebagaimana diketahui, data jumlah wajib pajak per Juli lalu tercatat sebanyak 18,5 juta. Sebanyak 16,4 juta wajib pajak pribadi dan sebanyak 1,7 juta wajib pajak badan dan sisanya wajib pajak bendaharawan. Wajib pajak tersebut termasuk Presiden, Wapres, dan juga pejabat tinggi Indonesia.
www.pln.co.id
www.rcti.tv
www.indovision.tv
Dan masih banyak yang lainnya...
0 Response to "Situs Dirjen Pajak Kena Tusbol Team "Pocong"?"
Post a Comment